ayotenis.com, Jakarta – Seperti banyak tersiar di berbagai media (Antara, Kamis, 09/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menandatangai surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Kita pun sudah mengetahui bersama, saat ini Eddy Hiariej juga tercatat sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI).
Penetapan pria kelahiran bulan April itu sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, menimbulkan keprihatinan sejumlah pelaku dan pecinta tenis negeri ini, salah satunya adalah Board Of Directors (B.O.D) Asian Tennis Federation (ATF) Dr. Rildo Ananda Anwar, SH., MH.
"Selamatkan PELTI." tutur Dr. Rildo Ananda Anwar singkat ketika dihubungi ayotenis.com, Jumat (10/11/2023).
Pria yang lebih akrab disapa Pak Rildo itu enggan berkomentar ataupun menanggapi lebih jauh terkait penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Sekedar informasi, dalam waktu dekat ada acara penting yang mestinya dihadiri oleh ketum PP PELTI, yaitu ATF Annual General Meeting di Hotel InterContinental Bangkok, pada tanggal 12 Desember 2023 mendatang.
Salah satu agenda utama kegiatan tersebut adalah pemilihan president dan BOD ATF 2023-2025
Pak Rildo telah dua kali berturut-turut terpilih menjadi B.O.D ATF, yaitu untuk periode 2019 - 2021 (terpilih melalui voting pada Annual General Meeting ATF yang berlangsung di Bangalore, India, tanggal 1 Desember 2019), dan periode kedua 2021 - 2023 (terpilih melalui voting pada acara serupa yang diadakan secara virtual, Rabu 17 November 2021).
Dr. Rildo Ananda Anwar (kedua dari kanan/hem batik) saat menghadiri pertemuan BOD ATF di Melbourne, Australia |