Tenis Pornas Korpri: Ahmad Puryani/Adi Setiawan Melaju ke Perempat Final

Ayo Tenis, Pangkal Pinang, 16 November 2019 - Pasangan ganda putra andalan Kalimantan Timur, Ahmad Puryani dan Adi Setiawan, belum terbendung dan meneruskan laju impresif mereka pada lanjutan gelaran Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas Korpri) ke-XV tahun 2019 cabang olahraga tenis yang tengah dihelat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. 

Turun di nomor perorangan ganda putra bebas, Ahmad Puryani/Adi Setiawan sukses menjejakkan kaki ke babak kuarter final menyusul kemenangan yang mereka petik di babak 16 besar atas duet Kementerian Sekretariat Negara, Gogot Kurniawan/Puguh Rahmadi.

Bertanding di court komplek lapangan tenis Bukit Baru, Pangkal Pinang, Jumat (15 November 2019) sore WIB, Ahmad Puryani/Adi Setiawan yang pada turnamen ini tak diunggulkan, berhasil menaklukkan Gogot Kurniawan/Puguh Rahmadi yang merupakan seeded kesembilan, dengan skor telak 8-1.

Sebelumnya, di babak kedua Ahmad Puryani/Adi Setiawan juga berhasil menumbangkan pasangan unggulan, yaitu seeded keenam, Dedi Haryanto/Muda Bhakti Hartanto.

Ahmad Puryani/Adi Setiawan membekuk pasangan ganda Jawa Barat itu dengan angka 8-5.

"Alhamdulillah masih bisa menang walaupun hari ini sudah 3 kali bertanding, dari beregu lanjut perorangan." kata Ahmad Puryani ketika dihubungi ayotenis.com usai bertanding (15/11).

Berikutnya di babak 8 besar yang rencananya bakal dipertandingkan pada hari Sabtu (16 November 2019), Ahmad Puryani/Adi Setiawan harus berijbaku menghadapi lawan yang lebih tangguh, yakni pasangan ganda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ichwan Rizaldi/Dadi Surjadi yang didapuk sebagai unggulan teratas.

Ichwan Rizaldi/Dadi Surjadi berhak menggenggam tiket babak perempat final berkat kemenangan yang mereka raih di babak ketiga atas Fachru Zainie/Ali  Hasymi.

Ichwan Rizaldi/Dadi Surjadi mengandaskan perlawanan pasangan ganda andalan kalimantan Selatan itu dengan skor 8-3. 


Tenis Pornas Korpri: Ahmad Puryani/Adi Setiawan kalahkan Dedi Haryanto/Muda Bhakti Hartanto